Sambut Natal dan Tahun Baru 2024-2025 KSOP Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan E-Ticketing, Urai Kepadatan Pelabuhan

Sambut Natal dan Tahun Baru 2024-2025 KSOP Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan E-Ticketing, Urai Kepadatan Pelabuhan
Minimalisir lonjakan penumpang jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, penumpang Pelabuhan SBP diimbau manfaatkan Tiketkapal.com.

Tanjungpinang – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2024-2025, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan e-ticketing dalam pembelian tiket kapal. Layanan ini tersedia secara online melalui platform Tiketkapal.com dan onsite melalui self-kiosk di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Penerapan e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura, yang telah diresmikan sejak 15 November 2024, mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. 33 Tahun 2023. Dengan sistem ini, proses pembelian tiket menjadi lebih praktis, aman, dan terintegrasi.

Selain memastikan kenyamanan, e-ticketing pelayaran juga membantu pendataan penumpang secara akurat, sehingga penumpang mendapatkan jaminan asuransi yang telah terintegrasi dengan tiket mereka. Implementasi ini diharapkan dapat mengurangi antrian dan memitigasi kepadatan di pelabuhan selama musim liburan, meningkatkan pengalaman perjalanan bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.

Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Capt. Dwi Yanto, SH MM M.MAR menyatakan bahwa pihak regulator secara aktif mengawasi penyelenggaraan e-ticketing yang dilakukan oleh jajaran stakeholder terutama dalam momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini.

“Kami imbau masyarakat memanfaatkan fasilitas pembelian tiket di self kiosk yang tersedia di Pelabuhan, atau secara online sebelum jadwal keberangkatan,” ungkapnya.

“Menjelang momentum libur Natal dan Tahun Baru 2025, tentunya akan terjadinya peningkatan volume penumpang. Untuk keamanan dan kenyamanan bersama, setiap penumpang wajib mengisi data dengan benar karena telah terintegrasi dengan asuransi Jasaraharja,” tambahnya.

CEO & Co-Founder MKP, Nicholas Anggada menyatakan bahwa pihak aplikator telah memastikan bahwa seluruh sistem pembelian tiket secara elektronik sudah dapat digunakan secara maksimal, khususnya untuk mengakomodir peningkatan volume penumpang di momen Libur Natal dan Tahun Baru 2025.

“MKP sebagai penyedia sistem e-ticketing telah memastikan bahwa sistem yang diterapkan telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Fasilitas pembelian tiket secara mandiri oleh penumpang serta pencatatan data penumpang ke dalam sistem menjadi keunggulan dari penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura,” jelasnya.

Pasca penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura, diharapkan penumpang dapat merasakan secara langsung manfaat dari penerapannya khususnya selama momentum Libur Natal dan Tahun Baru 2025.


PT MITRA KASIH PERKASA
Jl. Singosari I No 12, Pleburan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah
‪+62 882‑9601‑3756‬
https://mitrakasihperkasa.com/
https://www.instagram.com/mkpofficial_/